KABAR BANTEN - Petugas LLAJ Dishub Kota Cilegon dan Satlantas Polres Cilegon, membekuk seorang begal payudara berinisial YD (30), warga Waringin Kurung, Kabupaten Serang, di Simpang Bojonegara, Kota Cilegon, Rabu, 3 Maret 2021 sekitar pukul 19.45 WIB.
Begal payudara tersebut ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang wanita berinisial IA (29), warga PCI, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, saat turun dari Bus Primajasa Jurusan Kampung Rambutan-Pulomerak.
"Pelaku (begal payudara) berhasil ditangkap petugas LLAJ dan Satlantas Polres Cilegon. Sekarang masih di Pos LLAJ Simpang Bojonegara, sebentar lagi dijemput untuk dibawa ke Polres Cilegon," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Dishub Kota Cilegon, Hendra Pradipta, Rabu 3 Maret 2021.
Baca Juga: Hati-hati! Pelaku Pamer Alat Kelamin Berkeliaran di Perumahan di Kota Serang, Sasarannya Anak-anak
Berdasarkan informasi, kejadian tersebut, kata Hendra, bermula ketika bus yang ditumpangi korban berhenti di Simpang Bojonegara. Saat turun berdesakan, YD melakukan aksinya kepada IA yang saat itu sedang bersama FB (30), suaminya.
Baca Juga: Gubernur Banten Didatangi KPK, Wahidin Halim: Tidak Ada Niatan Kami Timbun Harta
"Korban (IA) sedang dengan suaminya, ketika turun, pelaku aksinya. Korban menjerit, pelaku lari. Dengar ada yang teriak, petugas kami (LLAJ) dan polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku," ujar Hendra.