Pejabat Pemkot Cilegon Diwajibkan Berobat di RSUD Kota Cilegon

- 6 Maret 2021, 16:16 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat berbincang dengan para pejabat RSUD Kota Cilegon, Jumat, 5 Maret 2021.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat berbincang dengan para pejabat RSUD Kota Cilegon, Jumat, 5 Maret 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Seluruh pejabat Pemerintahan Kota atau Pemkot Cilegon apabila sakit wajib berobat di RSUD Kota Cilegon.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Kota Cilegon.

"Artinya begini, seluruh pejabat Pemkot Cilegon, termasuk saya Wali Kota Cilegon, Wakil Wali Kota, Kadis dan lainnya harus berobat di RSUD Kota Cilegon. Kenapa demikian, karena biaya untuk berobat tersebut berputar di Kota Cilegon saja," ujar Helldy Agustian.

Baca Juga: Sidak RSUD Kota Cilegon, Helldy Agustian Minta Hak Pegawai Segera Dibayarkan

Mengingat status RSUD Kota Cilegon sebagai Badan Layanan Unit Daerah, kata Helldy, pembayaran pasien yang berobat di RSUD Kota Cilegon untuk gaji atau honor karyawan.

Untuk mewajibkan para pejabat berobat ke RSUD Kota Cilegon, kata dia, pihaknya meminta agar manajemen RSUD Kota Cilegon terus berbenah. Mulai dari fasilitas, tenaga medis sampai pelayanan harus ditingkatkan.

Baca Juga: Wali Kota Helldy Sidak RSUD Cilegon, Pegawai Kalang Kabut

"Saat ini memang sudah bagus namun pelayanan serta fasilitas harus di tingkatkan. Dokter dan juga tenaga medis disiapkan termasuk fasilitas yang memadai," ujarnya.

"Sehingga pejabat Pemkot Cilegon dapat terlayani dengan baik. Apabila sakit, minimal berobat dulu di RSUD Kota Cilegon," lanjut Helldy Agustian.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x