Sejumlah Manusia Silver di Kota Serang Terjaring Razia, Mayoritas di Bawah Umur

- 8 Maret 2021, 16:30 WIB
M HASHEMI RAFSANJANI/"KB" Petugas Satpol PP Kota Serang saat menggiring seorang manusia silver yang berhasil diamankan di Kantor Satpol PP Kota Serang, Senin 8 Maret 2021.
M HASHEMI RAFSANJANI/"KB" Petugas Satpol PP Kota Serang saat menggiring seorang manusia silver yang berhasil diamankan di Kantor Satpol PP Kota Serang, Senin 8 Maret 2021. /Kabar Banten/M. Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN – Petugas Satpol PP Kota Serang menjaring sejumlah manusia silver di beberapa titik simpang jalan, Senin 8 Maret 2021.

Seperti di Jalan Veteran, Pisang Mas, Jalan Jenderal Ahmad Yani, simpang empat Sumurpecung, hingga di simpang empat Ciceri, Jalan Protokol.

Dari hasil penertiban atau razia tersebut, kebanyakan manusia silver masih di bawah umur.

Baca Juga: Polda Banten 'Gercep' Ringkus Geng Motor, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sampaikan Apresiasi

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, penertiban manusia silver dilakukan bukan hanya sekali, tapi hampir setiap hari.

Sebelumnya, pihaknya juga menempatkan pos penjagaan di sejumlah titik, dengan dua orang petugas Pol PP berjaga.

"Tadi kami razia beberapa, tidak banyak, hanya yang masih keliatan berkeliaran kami bawa," katanya.

Baca Juga: Detik-detik Gerombolan Pemuda Pamer Senjata Tajam di Depan Pos Polisi Ciceri Kota Serang

"Rata-rata memang masih di bawah umur, sekitar umur 13 tahun, terus ada juga yang masih kecil, pokoknya di bawah 17 tahun. Tapi sebagian itu ada yang dewasa juga," ujarnya.

Sejumlah manusia silver tersebut, kata dia, dibawa ke markas Satpol PP Kota Serang untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x