Kepada masyarakat, khususnya di Cigeulis, Aci mengimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang menanganinya.
Sebelumnya dibertikan, jajaran Polres Pandeglang bersama Polsek Cigeulis bergerak cepat mengamankan 16 orang yang diduga menganut aliran sesat Hakekok, Kamis, 11 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Reses di Kabupaten Pandeglang, Adde Rosi Khoerunnisa Terima Keluhan Petani
Ke-16 orang terduga anggota kelompok aliran sesat Hakekok tersebut berhasil diamankan di wilayah Perkebunan Sawit PT GAL, di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit.
Selain mengamankan angggota aliran sesat Hakekok, turut diamankan pemimpin aliran kepercayaan yang diduga sesat tersebut atas nama Arya (52), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Masih Moratorium, Staf Ahli Sebut Adde Rosi Khoerunnisa Dukung DOB Cilangkahan Segera Terbentuk
Arya diduga mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama tanpa mengenakan busana.
Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri, 5 orang anggota perempuan, 8 orang anggota laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
Adapun, kegiatan ritual tersebut baru dilaksanakan 1 (satu) kali dengan tujuan membersihkan diri dari segala dosa dan menjadikan agar lebih baik.***