DPRD Kota Cilegon Dukung Pembenahan THL dan TKK Pemkot Cilegon, Rahmatulloh: Bila Perlu Bikin Perda

- 14 Maret 2021, 22:58 WIB
Rekrutmen ilustrasi
Rekrutmen ilustrasi /

KABAR BANTEN - Adanya pembenahan administrasi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Cilegon yang harus mendapat rekomendasi dari Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Persatuan Demokrat, Rahmatulloh.

“Saya mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon soal pengangkatan THL dan TKK di Perwalkan bila perlu diperdakan supaya lebih kuat,” ujar Rahmatulloh, Minggu, 14 Maret 2021.

Dia mengatakan, apabila ada THL dan TKK yang kedisiplinannya rendah atau tidak bisa dilakukan pembinaan, sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dirinya meminta agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Puluhan THL di Kota Cilegon Menanti Kepastian Status

Apalagi, kata dia, pihaknya mendengar banyak THL dan TKK yang disuruh menghadiri rapat langsung dengan para OPD atau kedinasan lainnya.

“Saya meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk melalukan analisa dan evaluasi terhadap kinerja para THL dan TKK serta prosedurnya tetap melalui mekanisme aturan kepegawaian,” ujar Rahmatulloh.

Baca Juga: Kembali Keluarkan Kebijakan Baru, Wali Kota Cilegon Larang Pengangkatan THL

Seperti diketahui, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali melarang pengangkatan THL dan TKK tanpa sepengetahuan dirinya.

Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian disela-sela rapat koordinasi dengan para Camat dan Lurah se-Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x