Video Asusila 'Parakan 01' Viral, Anggota DPRD Kabupaten Serang Minta Hal Ini Dipertajam

- 15 Maret 2021, 13:24 WIB
Tembok dengan banyak tulisan diduga menjadi lokasi kejadian video asusila di Desa Kareo Kecamatan Jawilan, Sabtu 13 Maret 2021.
Tembok dengan banyak tulisan diduga menjadi lokasi kejadian video asusila di Desa Kareo Kecamatan Jawilan, Sabtu 13 Maret 2021. /Dok. Warga/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Serang Suja'i A Sayuti menyayangkan viralnya video asusila 'Parakan 01' yang melibatkan anak dibawah umur di media sosial.

Oleh karena itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang ini meminta agar ada tindakan tegas dengan hukum sebab adanya video asusila itu telah melanggar undang-undang atau UU ITE.

Suja'i mengatakan, adanya kejadian di video asusila itu kemungkinan karena kurangnya pemahaman agama dan moral.

Baca Juga: LPA Telusuri Identitas Orang yang Ada Video Asusila 'Parakan 01'

Menurut dewan dari Fraksi Gerindra ini, hal tersebut memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat lainnya.

"Harus ditindak dengan hukum yang berlaku di kita, ini jelas melanggar UU ITE dengan mempertontonkan tentang pornografi dan keasusilaan saya berharap penegak hukum harus benar bertindak untuk melakukan tindakan hukum supaya jera dan memberikan pelajaran agar tidak ada lagi yang berbuat seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Video Asusila Diduga Libatkan Pelajar di Serang

Terlebih kata Suja'i, video ini melibatkan anak-anak usia sekolah yang notabenenya harus lebih terdidik.

Oleh karena itu pendidikan moral atau agama harus lebih ditajamkman lagi di mata pelajaran sekolah dan lingkungan sekolah juga di rumah.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x