Rachmat Gobel Bicara Omnibus Law di PT KS Cilegon, Pamer Kemajuan Pabrik Baja di Hadapan DPR

- 16 Maret 2021, 19:39 WIB
Wakil Ketua DPR-RI Rachmat Gobel bersama rombongan ditemani Dirut PT KS Silmy Karim saat meninjau pabrik baja PT KS di Kota Cilegon, Selasa,  16 Maret 2021
Wakil Ketua DPR-RI Rachmat Gobel bersama rombongan ditemani Dirut PT KS Silmy Karim saat meninjau pabrik baja PT KS di Kota Cilegon, Selasa, 16 Maret 2021 /Dokumentasi Corcom PT KS

KABAR BANTEN - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Rachmat Gobel melakukan kunjungan ke PT Krakatau Steel (KS) di Kota Cilegon, Selasa (16/3/2021). 

Ditemani Dirut PT KS Silmy Karim, Rachmat Gobel bersama sejumlah anggota DPR RI lain berkeliling meninjau pabrik baja tersebut, serta sejumlah anak perusahaan PT KS. 

Pada konferensi pers usai melakukan peninjauan, Rachmat Gobel mengatakan jika kebijakan-kebijakan dalam UU Omnibus Law mampu mendorong kemajuan PT Krakatau Steel (KS). 

Baca Juga: Singgung Aksi Geng Motor, Anggota DPD RI Ini Siap Penuhi Undangan OKPBaca Juga: Muncul Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sarankan Hal Ini ke MUI

Lantara itu, ia mengimbau agar PT KS memanfaatkan eksistensi undang-undang tersebut demi kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Sempat Kandas, Raperda Ponpes Kembali Dibahas

"Perusahaan bisa menangkap investasi dari adanya Omnibus Law. Karena itu, aturan ini harus bisa ditangkap oleh PT KS guna mendukung revitalisasi perusahaan," katanya.

Rachmat menilai, PT KS bisa bangkit dan bersaing dengan produksi baja luar negeri. 

Hal itu cukup dimungkinkan terjadi, terlebih mayoritas kondis perusahaan baja skala internasional tengah terpengaruh imbas dari pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x