Legislator Dukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Lakukan Sidak

- 18 Maret 2021, 10:34 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Penjabat Sekda Cilegon Maman Mauludin saat melakukan inspeksi mendadak disalah satu OPD beberapa waktu lalu.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Penjabat Sekda Cilegon Maman Mauludin saat melakukan inspeksi mendadak disalah satu OPD beberapa waktu lalu. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Inspeksi mendadak (Sidak) yang kerap dilakukan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mendapat dukungan dari legislator.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Persatuan Demokrat Muhamad Ibrohim Aswadi mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Helldy-Sanuji tersebut.

“Setiap pemimpin punya cara, gaya dan target untuk menjalankan program dalam setiap kepemimpinannya, dan tentu Wali Kota Cilegon Helldy Agustian beserta Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta juga butuh pembantu yang terbaik. Dan langkah sidak tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan dan evaluasi secara internal, dan saya mendukung,” kata Ibrohim, Kamis 18 Maret 2021.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, sidak penting dilakukan untuk memastikan bawahannya bisa bekerja dalam melaksanakan program-program.

Baca Juga: Sidak Gedung Diskominfosantik, Wali Kota Cilegon Kaget Lihat Hal Ini, Helldy Agustian: Ada Banyak Catatan

"Mungkin barangkali bawahanya ada yang Asal Bapak Senang (ABS), cari muka, tidak kreatif, tidak inovatif bahkan malas-malasan," ucapnya.

“Dan sudah seharusnya pemimpin itu harus memastikan para birokrat pembantu dibawahnya bisa bekerja dengan baik untuk rakyat, cepat, kreatif, inofatif dan professional,” ujarnya, menambahkan.

Pria yang akrab dipanggil Mia tersebut mendorong agar dari hasil sidak itu bisa dijadikan pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah penilaian dan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Sidak BPBD Kota Cilegon, Lihat Fakta Ini, Dahi Sanuji Pentamarta Mengkerut

“Mereka para kepala dinas, camat dan lurah yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik, bila perlu diganti. Dan itu adalah hak prerogatif wali kota untuk melakukan rotasi dan mutasi,” tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x