Hasbi Sidik Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon

- 19 Maret 2021, 14:22 WIB
Hasbi Sidik, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra.
Hasbi Sidik, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra. /Dokumen Hasbi Sidik

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kota Cilegon dari fraksi Gerindra, Hasbi Sidik resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.

Ditunjuknya Hasbi Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut, diketahui dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor: 01-0007/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang pimpinan DPRD Kota Cilegon dan Fraksi Partai Gerindra Kota Cilegon.

Surat keputusan penunjukan Hasbi Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan, SK Pengangkatan Ketua DPRD Kota Cilegon Belum Turun, Ada Apa?

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni membenarkan bahwa proses pengajuan PAW salah satu unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon sudah diputuskan DPP Partai Gerindra.

“Proses pengajuan telah lama disampaikan dan kemudian telah melalui tahapan-tahapan di DPP. Alhamdulillah SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani dan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Prasetyo Hadi,” katanya, Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: LKPC Sayangkan Pimpinan DPRD Kota Cilegon Tak Lengkap, Nurottul Uyun: Akan Ada Rotasi

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, Sokhidin ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa Hasbi Sidik diputuskan DPP Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon.

“Tentunya mekanisme sudah saya jalankan sesuai perintah DPP. Itu menjadi kewenangan DPP siapa yang layak ditunjuk menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x