Tiga Raperda Usul DPRD Banten Diminta Ditinjau Ulang, Fraksi Beri Jawaban Tegas

- 21 Maret 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan.
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan. /

Sebab, usulan tiga raperda dilakukan berdasarkan kajian di Badan Pembentukan Rapeda (Bapemperda) DPRD Banten dan bagian hukum Pemprov Banten.

"Kami sudah dilakukan kajian di Bapemperda," katanya dihubungi wartawan melalui sambungan seluler, Ahad 21 Maret 2021.

Baca Juga: Dukung Prokes Pada Piala Menpora 2021, Arema FC Sampaikan Pesan ke Suporter dengan Cara Unik

Ia menilai, ketiga raperda yang diusulkan DPRD Banten penting. Jika tidak, Komisi di DPRD Banten tidak akan mengusulkannya.

Untuk itu pihaknya akan mendorong pembahasan ketiga raperda tetap dilanjutkan. "(Fraksi PKS DPRD Banten mendorong) dilanjutkan," ucapnya.

Setiap raperda memiliki urgensinya masing-masing. Raperda tentang Fasilitas Ponpes misalnya, untuk memperkuat peran pemerintah dalam memberikan perhatikan terhadap ponpes.

"Ponpes itu sangat berjasa dalam pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Baca Juga: Pengguna Avanza dan Xenia Khawatir Recall? Jangan Panik! Kenali Kendalanya, Lalu Lakukan ini

Selama ini pemerintah belum optimal memberikan perhatian terhadap ponpes. Dengan adanya perda ponpes diharapkan Pemprov Banten lebih serius memberikan perhatian terhadap ponpes.

"Bagaimana ponpes ini mereka bekerja, ikhlas malah. Kemudian kedepan juga para kiai itu diperhatikan mereka sudah mencerdeskan bangsa, diantaranya diperhatikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x