Tiga Raperda Usul DPRD Banten Diminta Ditinjau Ulang, Fraksi Beri Jawaban Tegas

- 21 Maret 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan.
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan. /

Sementara, untuk Raperda tentang Pengelolaan Zakat, dia tak menjabarkannya. Usulan raperda ini disampaikan Komisi V DPRD Banten, sehingga mereka dianggap lebih mengetahui bagaimana arahnya.

Baca Juga: Jadi Dirut Persis Solo, Kaesang: Liga 1 Harga Mati

"Tapi sekali pastinya teman-teman sudah mengkaji ini, dan pasti berdasarkan undang-undang di atasnya. Karena kaya ponpes ini pernah diusulkan tapi ditolak, karena belum ada undang-undang pesantren waktu tahun 2016. Sekarang kan sudah ada," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten Mapudin mengatakan, pembahasan ketiga raperda usul DPRD Banten telah dikaji matang.

Dengan pendapat untuk diminta ditinjau ulang, pihaknya akan kembali mana yang menjadi kelemahan.

Baca Juga: Persita Tangerang Bawa 30 Pendekar ke Piala Menpora 2021

"Itu belum final, mungkin kami juga akan evaluasi lagi mana kelemahanannya mana kelebihannya," ujarnya.

Fraksi Demokrat Banten akan mendorong ketiga raperda tersebut tetap dilanjutkan.

"Kalau memang urgen tidak urgen kan kalau bikin raperda ada alasan, dasarnya kan itu. Kalau tidak urgen ngapain kita bikin. Adapun kelebihan kekurangan kan kami belum final, tetap Fraksi Demokrat akan mendorong terus," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 21 Maret 2021, Tiga Zodiak Ini Memiliki Kunci Meraih Kesuksesan

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x