Tiga Raperda Usul DPRD Banten Diminta Ditinjau Ulang, Fraksi Beri Jawaban Tegas

- 21 Maret 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan.
Ilustrasi Perda. Aktivis di Banten mendesak Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau Perda RZWP3K Banten dibatalkan. /

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana Putra mengatakan, tiga raperda yang diusulkan DPRD Banten mengatur urusan yang mendesak dan menyangkut urusan pemerintah daerah. Dia memastikan, ketiga raperda telah dikaji oleh Komisi DPRD Banten.

“Cuma kalau tanggapan hari ini kita dengar kurang begitu respek, karena khawatir bertentangan dengan undang-undang cipta kerja, makanya harus dikaji ulang,” ucapnya.

Baca Juga: Anak Jokowi dan Erick Thohir Kuasai Saham, Persis Solo Kini Dipimpin Kaesang, Gibran Sampaikan Tuntutan Besar

Tiga raperda usul DPRD Banten diyakini tidak memperumit pemerintah daerah, melainkan produk hukum yang bisa mempermudah pemerintah daerah.

“Tapi kita akan telaah lagi, nanti kita sampaikan di pandangan fraksi hari Selasa-nya,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x