KABAR BANTEN - Sebanyak empat (4) pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Tol Serang-Panimbang terciduk petugas Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Lebak.
Petugas pun mengamankan empat pemuda beserta 4 unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut untuk balap liar di Jalan Tol Serang-Panimbang.
Informasi yang berhasil dihimpun KabarBanten.com, ke-empat pemuda tersebut terciduk hendak melakukan balap liar di ruas Jalan Tol Serang-Panimbang oleh anggota Satlantas Polres Lebak saat melakukan patroli, tepatnya di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
"Viralnya video balap liar di ruas Tol Serang-Panimbang di wilayah hukum perbatasan Kabupaten Lebak dan Serang, membuat Satlantas Polres Lebak melakukan upaya-upaya pencegahan," ujar Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina kepada awak media, Senin, 22 Maret 2021.
Baca Juga: Aksi Balap Liar di Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Sorotan, Polres Lebak Bergerak Cepat
Menurut dia, sebagai upaya pencegahan aksi balap liar di Jalan Tol Serang-Panimbang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pengembang yakni PT. WIKA.
"Untuk tidak memberikan akses kepada pemotor-pemotor khususnya yang akan melakukan balap liar di ruas Tol Serang-Panimbang tersebut. Kedua kita juga sudah memberikan jadwal untuk dilakukan patroli oleh anggota Satlantas Polres Lebak," katanya.
AKP Tiwi mengatakan, pihaknya melakukan patroli pada jam-jam tertentu untuk mengatisipasi aksi balap liar di jalan Tol Serang-Panimbang.
"Patroli dilakukan di hari Sabtu dan Minggu, di jam 6 pagi sampai jam 8 pagi. Sore harinya dari selepas Ashar jam 4 sore sampai menjelang Magrib," ujarnya.