Balapan Liar di Jalan Tol Serang-Panimbang Meresahkan, Tiger Lebak Club  Sampaikan Pesan Ini

- 22 Maret 2021, 18:07 WIB
Kabid Administrasi dan Jaringan PP Honda Tiger Club Indonesia Ismet tengah memberikan pengarahan kepada anggotanya.
Kabid Administrasi dan Jaringan PP Honda Tiger Club Indonesia Ismet tengah memberikan pengarahan kepada anggotanya. /Dokumentasi Ismet

KABAR BANTEN -Tiger Lebak Club (TLC) angkat bicara terkait aksi balapan liar oleh anak muda di jalan Tol Serang-Panimbang yang viral di media sosial. Aksi tersebut tentunya menyalahi aturan karena jalan tol bukan arena atau sirkuit balapan sepeda motor.

"Balapan liar adalah salah satu aktivitas yang mengganggu masyarakat. Itu terjadi karena belum ada nya wadah atau tempat khusus (sirkuit) balapan sepeda motor," kata Anggota Tiger Lebak Club dan selaku Kabid Administrasi dan Jaringan PP HTCI (Honda Tiger Club Indonesia) Ismet kepada KabarBanten.com, menanggapi balapan liar di Tol Serang-Panimbang, Senin, 21 Maret 2021.

Ismet menjelaskan, bahwasannya ketidaktersediaan sirkuit di daerahnya menjadi salah insting anak muda melakukan balapan liar di jalanan. Terutama dijalanan yang sekiranya bagus dan mulus sepertihalnya jalan Tol Serang-Panimbang.

Baca Juga: Diduga Hendak Balap Liar di Jalan Tol Serang-Panimbang, Empat Pemuda Terciduk Petugas Satlantas Polres Lebak

Badan jalan beton yang mulus serta jalannya lurus itulah diduga menjadi tantangan tersendiri bagi mereka melampiaskan nalurinya menjadi seorang pembalap layaknya pembalap profesional. Secara nyali mereka punya tetapi secara tempat bukan pada tempatnya.

"Sudah salah tempat terus tidak menggunakan alat keselamatan, sepertihalnya helm itu sangat patal. Yang jelas kami mengimbau kepada anak muda jangan balapan liar karena itu menggangu serta mengancam keselamatan diri sendiri dan juga orang lain," katanya.

Lebih lanjut Ismet mengatakan, disamping tidak adanya sirkuit, mereka juga membutuhkan pembinaan dan latihan. Serta event resmi yang diselenggarakan pemerintah dan IMI (Ikatan Motor Indonesia).

Baca Juga: Aksi Balap Liar di Jalan Tol Serang-Panimbang Jadi Sorotan, Polres Lebak Bergerak Cepat

"Baiknya, mereka agar tergabung dalam suatu klub atau komunitas agar lebih terarah. Karena klub atau komunitas itu mempunyai AD/ART dan Peraturan Organisasi yang tentunya mematuhi peraturan yang ada, baik peraturan pemerintah atau kepolisian khususnya mematuhi Undang - Undang Lalu Lintas," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x