Bentuk Timpora, Pemkot Tangsel Awasi Orang Asing, Airin: Ada Pelanggaran Segera Ditindak

- 26 Maret 2021, 04:10 WIB
Tangkapan layar Instagram @humaskotatangsel. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa melalui Timpora, Pemkot Tangsel awasi orang asing di Kota Tangsel.
Tangkapan layar Instagram @humaskotatangsel. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa melalui Timpora, Pemkot Tangsel awasi orang asing di Kota Tangsel. /Instagram @humaskotatangsel

KABAR BANTEN - Untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kota Tangsel (Tangerang Selatan), Pemerintah Kota atau Pemkot Tangsel membentuk Tim Pengawas Orang Asing atau Timpora.

Pembentukan Timpora untuk mengawasi orang asing yang tinggal di Wilayah Kota Tangsel tersebut, bekerjasama dengan Kantor Imigrasi.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyampaikan bahwa melalui Timpora, pemerintah sangat terbantu, terutama dalam hal penanganan administrasi orang asing.

"Dengan adanya Timpora, orang asing yang tinggal di Kota Tangsel harus diperiksa dan harus memiliki berkas administrasi yang lengkap," ujar Airin Rachmi Diany, dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jum'at, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Gelar Rakor PPID, KI Banten Ajak Badan Publik Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Pemerintah, kata dia, memberikan kewenangan terhadap Timpora. Sehingga dalam proses pengawasannya, kinerja dari Timpora bisa maksimal.

"Jika ada pelanggaran, orang asing bisa segera ditindak," ujar Airin Rachmi Diany.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Tangsel Diperpanjang, Airin Rachmi Diany Sebut PPKM Skala Mikro Efektif

Kepala Kantor kelas 1 Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna menjelaskan, Timpora ini dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan penertiban administrasi dari pendatang. Indonesia, kata dia, menjadi salah satu negara yang sering dikunjungi oleh orang asing.

"Sehingga Timpora diharapkan bisa membantu Kantor Imigrasi serta pemerintah untuk tetap memastikan kelengkapan administrasi orang asing yang tinggal," ujar Felucia.

Baca Juga: Kerja Sama Pengelolaan Sampah Rp21 Miliar, Kota Tangsel Tunggu Sinyal Pemkot Serang

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Wilayah Banten, Agus Toyib mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Imigrasi dan Pemkot Tangsel.

"Saya berharap, hal itu menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan Kantor Imigrasi lainnya dalam menerapkan kepatuhan administrasi, khususnya orang asing," ujar Agus.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x