Tokoh Muda Cilegon Sayangkan Penolakan Pendirian SMPN 12 di Kecamatan Purwakarta

- 29 Maret 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi Sekolah.
Ilustrasi Sekolah. //Freepik/@upklyak

KABAR BANTEN –Tokoh Muda Cilegon Firmansyah yang juga Ketua Kesatuan Masyarakat Kebondalem (KMK) menyayangkan adanya penolakan pendirian SMPN 12 oleh beberapa anggota DPRD Dapil IV Jombang- Purwakarta.

"Semestinya mereka semua yang notabene sebagai legislator sepatutnya bersinergi, mendukung membantu program kebijakan walikota tentang pendidikan di Kecamatan Purwakarta, agar cepat terealisasi bukan mengedepankan egosentris yang sarat kepentingan sehingga terkesan menghalang-halangi," kata Firmansyah, Senin 29 Maret 2021.

Menurutnya, keberadaan SMPN 12 di Purwakarta tersebut menjadi kebutuhan mendesak dan krusial.

Baca Juga: IDI Banten Minta Pemda Perhatikan Empat Poin Ini, Sebelum Berlakukan Sekolah Tatap Muka

"Apalagi mendekati tahun ajaran baru tentunya ini sudah menjadi perhatian ekstra seluruh elemen masyarakat. Kita ketahui bahwa penerapan zonasi pendidikan membuat orang tua murid resah bahkan dirugikan," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh tokoh Pemuda Kebon Dalem Noldi Andrian. Menurutnya, rasa ketidakadilan itu tidak didapatkan oleh murid-murid yang berprestasi.

“Selain itu, bagaimana juga selayaknya kami sikapi lamanya jenjang karir bagi para tenaga honorer/TKK guru mendapatkan kesempatan ke jenjang karier ASN guru,” ujarnya.

Baca Juga: KBM Dipaksa Bertransformasi Setahun Terakhir, Ini Kunci Keberhasilan Belajar Daring

"Coba pikirkan juga akses yang mudah dijangkau oleh siswa dan sebagainya. Adanya usulan merger gedung yang kami amati ini sudah menjadi usulan dan rekomendasi dari Dindik Cilegon yang sudah melalui tahapan kajian serta evaluasi. Sudah barang tentu wali kota pun mendukung usulan rekomendasi tersebut," kata dia menambahkan.

Dirinya mempertanyakan beberapa pihak yang menolak pendirian SMPN 12 tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x