Ratusan Pedagang Kaki Lima di Banten Lama Ditertibkan

- 29 Maret 2021, 13:03 WIB
Petugas Satpol PP saat membongkar lapak PKL di kawasan wisata Banten Lama, Senin 29 Maret 2021.
Petugas Satpol PP saat membongkar lapak PKL di kawasan wisata Banten Lama, Senin 29 Maret 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sekitar 400 lapak pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Banten Lama ditertibkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dan Provinsi Banten.

Penertiban PKL Banten Lama tersebut telah dilakukan sejak Jumat, 26 Maret 2021 hingga Senin 29 Maret 2021.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, penertiban PKL Banten Lama tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Keindanyan, dan Kenyamanan (K3).

Baca Juga: Pasca Insiden Bom dan Kebakaran, Polisi Tingkatkan Keamanan, Sasar 11 Objek Vital Nasional di Kota Cilegon

"Maka kami bersama Satpol PP Provinsi Banten menertibkan sekitar 400 PKL yang ada di kawasan Banten Lama," katanya, Senin 29 Maret 2021.

Jumlah PKL Banten Lama itu, kata dia, bisa saja bertambah karena saat ini kegiatan masih berlangsung.

"Kalau berdasarkan pendataan sekarang ini sudah ada sekitar 400 PKL yang kami tertibkan. Mungkin angkanya bisa bertambah lagi, karena masih berlangsung dan mungkin masih ada yang belum kami data," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Ciujung Lebak Dibongkar, Kendaraan Tronton Dilarang Lewat Sunan Kalijaga, Ini Pengalihan Arusnya

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban pihak Satpol PP baik Kota Serang maupun Provinsi telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x