KABAR BANTEN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya menyerahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Wali Kota Cilegon Helldy Agustian senilai Rp234.471.320.
Klaim JHT diberikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Didin Haryono, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Hari Dwi Marwoko di ruang kerja, Senin, 29 Maret 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Didin Haryono mengungkapkan, pihaknya berharap ke depannya bisa bersinergi dengan Wali Kota Cilegon.
Terutama, soal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan non formal.
"Kami juga meminta untuk Pemkot Cilegon sinergis. Ada THL dan TKK tentu yang bisa didorong untuk juga ikut serta sebagai anggota pemegang BPJS Ketenagakerjaan,"katanya.
Baca Juga: Pamer Kemesraan di Instagram, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Motivasi Netizen
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, klaim tersebut hasil bekerja selama 28 tahun di PT Tunas Toyota.
Untuk premi yang dibayarkan tiap bulan, dirinya tidak tahu karena urusan perusahaan.