KABAR BANTEN – Kantor Bahasa Banten terus berupaya melakukan perlindungan terhadap bahasa dan sastra di Provinsi Banten.
Perlindungan terhadap bahasa dan sastra daerah menjadi penting agar penggunaan bahasa dan sastra lisan di masyarakat tidak punah.
Provinsi Banten memiliki bahasa yang berbeda-beda di setiap daerahnya. Seperti, bahasa Jawa Serang di Kabupaten Serang, Kota Serang.
Baca Juga: Uniknya Banten, Satu Wilayah dengan Tiga Bahasa Daerah
Kemudian bahasa Sunda Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
Bahasa Betawi melayu di Kota Tangerang dan bahasa Lampung di Cikoneng yang berada di Kabupaten Serang.
"Kami melakukan perlindungan bahasa dan sastra di Banten agar bahasa yang ada di masyarakat tidak punah. Selain itu kami juga akan melindungi dan revitalisasi bahasa dan sastra," kata Kepala Kantor Bahasa Banten Halimi Hadibrata, dalam kegiatan edukasi bahasa hukum bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa 30 Maret 2021.
Halimi mengatakan, perlindungan bahasa dapat dilakukan di wilayah masing-masing seperti melalui penelitian dan publikasi.
Nantinya, kata dia, hasil penelitian tersebut divitalisasi, konservasi, dan revitalisasi bahasa dan sastra.