"Perlindungan yang kami lakukan dengan melakukan penelitian dan publikasi, hasilnya akan divitalisasi ataupun direvitalisasi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten kota agar menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal dalam pembelajaran peserta didik.
Dia mengungkapkan, beberapa daerah yang sudah menerapkan bahasa daerah yakni bahasa Jawa Serang dan bahasa Sunda, sebagai muatan lokal antara lain Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon dan Kota Serang.
"Kami minta ada muatan lokal bahasa daerah dalam pembelajaran peserta didik, yang sudah ada itu ada lima kabupaten dan kota yang sudah menerapkan pembelajaran bahasa lokal," tuturnya.
Sementara, tiga daerah lainnya belum menerapkan yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Kami harus melakukan penelitian untuk penggunaan bahasa tersebut," ujarnya.***