Tingkatkan Kinerja Pegawai dan Pelayanan kepada Masyarakat, Ini yang Dilakukan KI Banten

- 30 Maret 2021, 16:57 WIB
Suasana kegiatan bimtek ‘Peningkatan Kapasitas Kinerja Kepegawaian’ di Lingkungan KI Banten, di ruang rapat II Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa, 30 Maret 2021.
Suasana kegiatan bimtek ‘Peningkatan Kapasitas Kinerja Kepegawaian’ di Lingkungan KI Banten, di ruang rapat II Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa, 30 Maret 2021. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat, Komisi Informasi Provinsi Banten atau KI Banten menggelar kegiatan ‘Peningkatan Kapasitas Kinerja Kepegawaian’, di ruang rapat II Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa, 30 Maret 2021.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja Kepegawaian’ tersebut, dikemas KI Banten dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) dengan pemaparan materi Kelembagaan yang disampaikan Heri Wahidin, Penyelesaian Sengketa Informasi oleh Lutfi dan Tata Kelola Kepaniteraan oleh Wakil Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud.

Dalam paparannya, Wakil Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyoroti arti penting panitera yang yang bertanggung jawab mengelola administrasi permohonan penyelesaian sengketa, membantu mediator, dan membantu majelis komisioner di dalam persidangan.

Kemudian, mencatat persidangan, membuat berita acara persidangan, dan menyusun laporan hasil persidangan. Sehingga kedudukan panitera dan panitera pengganti menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas KI Banten.

Baca Juga: Gelar Rakor PPID, KI Banten Ajak Badan Publik Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Ketua KI Banten, Hilman mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membekali pegawai KI Banten sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan.

“Bimtek ini diikuti oleh seluruh pegawai di Lingkungan KI Banten yang terdiri dari panitera, panitera pengganti, asisten ahli, staf, satuan pengamanan dalam (Pamdal) hingga pramu bakti,” ujarnya.

Ia mengatakan, KI Banten, terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah kegiatan bimtek peningkatan kinerja kepegawaian untuk mendistribusikan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan UU KIP dan hukum acara yang dipedomani oleh KI Banten,” ujar Hilman.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x