Capai 6 Persen, Pemprov Banten Keberatan Bunga Pinjaman Daerah PT SMI

- 30 Maret 2021, 17:29 WIB
Tangkapan Layar Instagram @pemprov.banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjelaskan penunjukan langsung proyek SIMRS senilai Rp2,5 miliar di RSUD Malingping, Kamis, 4 Maret 2021.
Tangkapan Layar Instagram @pemprov.banten. Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menjelaskan penunjukan langsung proyek SIMRS senilai Rp2,5 miliar di RSUD Malingping, Kamis, 4 Maret 2021. /Instagram @pemprov.banten

KABAR BANTEN - Keberatan Pemprov Banten atas pembebanan bunga pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang diputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk APBD 2021 belum membuahkan hasil.

Untuk pinjaman tersebut, Pemerintah Pusat menerapkan pembebanan bunga sebesar 6 persen.

Diketahui, sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim telah melayangkan surat keberatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Melalui surat tersebut, Gubernur Banten keberatan atas rencana pembebanan bunga pada pinjaman daerah dari PT SMI.

Baca Juga: PT SMI Resmikan PAUD Al-Hikmah Puloampel

Wahidin Halim mengatakan, pemerintah pusat meminta pinjaman daerah PT SMI kepada Pemprov Banten dikenakan bunga 6 persen.

“Pusat minta enam persen,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 30 Maret 2021.

Pemprov Banten masih bersikukuh menginginkan pinjaman tanpa bunga. Karena, saat perjanjian awal tidak disebutkan pinjaman akan dikenakan bunga.

“Kita mau kembali pada perjanjain pertama, karena dulu kita mau karena gratis tanpa bunga, sekarang pakai bunga,” ucapnya.

Atas pembeban bunga tersebut, pemprov akan berbicara dengan DPRD Banten untuk membahas kelanjutan pinjaman daerah. Pemprov membuka opsi pengurangan pinjaman dari pengajuan awal yang disesuaikan dengan kebutuhan pemprov.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x