Ada Larangan Mudik, Pemkab Serang Komunikasi dengan Industri

- 1 April 2021, 11:19 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang akan berkomunikasi dengan industri menindaklanjuti larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat saat libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Pemkab Serang akan mengikuti apapun keputusan pusat terkait larangan mudik.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI Polri untuk wilayah tertentu karena di Kabupaten Serang ada daerah industri yang masih beroperasi dan biasanya mereka ada yang melakukan mudik.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkab Siapkan Penyekatan di Kabupaten Tangerang

"Ini harus dikomunikasikan dengan industri yang ada di Kabupaten Serang bahwa dilarang mudik itu harus dilakukan," kata Tatu, kepada Kabar Banten, Kamis 1 April 2021.

"Tidak boleh ada yang mudik karena untuk keselamatan kita bersama," ujarnya, menambahkan.

Tatu mengatakan untuk daerah wisata tidak ditutup namun akan dipantau terkait prokes oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Kabupaten Lebak Tak Berlakukan Surat Izin Keluar Masuk

Selain itu menurut dia untuk pengunjung hotel biasanya patuh prokes, sedangkan yang sulit dipantau adalah pantai terbuka. 

"Saya lihat juga enggak begitu penuh biasanya penuh di pantai kalau di hotel biasanya prokes bisa dijalankan, Satgas agak kesulitan saat di pantai terbuka paling biasanya oleh satpol PP, polisi dan TNI dihalau supaya jaga jarak," tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x