KABAR BANTEN - Program Pendataan Keluarga 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), resmi dimulai Kamis 1 April 2021.
Dalam Program Pendataan Keluarga 2021 itu tersebut Pemkab Serang menargetkan 450.004 keluarga dapat terdata.
Diketahui, program pendataan keluarga 2021 dilakukan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021. Kegiatan ini bagian dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, pendataan menargetkan 450.004 keluarga dan melibatkan kader pendata. Yakni TPD, pos KB, kader posyandu dan unsur masyarakat lain.
“Terdiri atas 2.874 kader pendata, 326 supervisor, 29 manajer pengelola data, dan 29 manajer data. Semua akan melakukan proses pendataan sesuai tugasnya masing-masing,” ujarnya usai pembukaan pendataan di Kecamatan Gunung Sari, Kamis 1 April 2021.
Pendataan keluarga tahun 2021, kata Tarkul, diharapkan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses dilakukan mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfatan data kependudukan. “Ini adalah program nasional yang harus disukseskan oleh seluruh warga Negara,” katanya.
Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah turun langsung mendampingi tim penggerak desa (TPD) selaku kader pendata saat mendata sejumlah keluarga di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Dalam kesempatan itu, Tatu mengajak masyarakat untuk aktif menerima kader pendata dan memberikan informasi yang akurat. “Pendataan keluarga dilakukan secara nasional dan akan mencatat informasi keluarga sebagai acuan perencanaan pembangunan,” ujarnya.