Berupaya Lepas Status Pengawasan Khusus OJK, Dirut Bank Banten: Bismillah, Siap Kejar 26 BPD se-Indonesia

- 2 April 2021, 10:24 WIB
Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten.
Agus Syabarrudin, Direktur Utama Bank Banten. /Tangkap layar Instagram/@agus.syabar/

KABAR BANTEN - Meski terbilang muda, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten Tbk atau Bank Banten tak mau ketinggalan dengan BPD-BPD lainnya di Indonesia.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabarrudin menyadari usia bank yang dipimpinnya masih terbilang muda jika dibandingkan dengan 26 BPD lainnya.

Namun, dirinya bertekad untuk bisa membawa Bank Banten bersaing dengan BPD-BPD lain.

Baca Juga: Bangun Kembali Kepercayaan, Capai Kejayaan Perbankan, Bank Banten Siapkan Sejumlah Program

Saat ini yang sedang dilakukan adalah berupaya melepaskan diri dari status Bank dalam Pengawasan Khusus (BDPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Meski Bank Banten masih berusia 5 tahun, Bismillah siap mengejar 26 BPD lainnya yang usianya yang sudah matang rata-rata sudah 50 tahun," tulis Agus Syabarrudin, dalam instagram pribadinya @agus.syabar, Jumat 2 April 2021.

Dalam unggahannya, Agus juga mengungkapkan, saat ini ada 27 BPD seluruh Indonesia per September 2020 aset Rp796,45 triliun, kredit Rp473,16 triliun, dana pihak ketiga Rp646,72 triliun, laba bersih Rp9,82 triliun, NPL gross 3,09 persen.

Agus juga menyertakan video yang menampilkan dirinya sedang menghadiri kegiatan Rapat Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia, yang digelar di Banten, 1 April 2021.

Baca Juga: Bank Banten Dukung Wisata Halal, Siap Bersinergi, Pulihkan Pariwisata di Provinsi Banten

Pada kesempatan itu, Agus Syabarrudin juga meminta doa di forum tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x