KABAR BANTEN - Pengelola Pantai Bagedur di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mewajibkan wisatawan mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau ada wisatawan atau pengunjung tidak mematuhi prokes maka tak segan untuk menegur. Sebab ini untuk kebaikan kita semua agar terhindar dari Covid-19," kata Pengelola dan juga selaku Ketua Pokdarwis Pesona Pantai Bagedur Mumu Mahfudin kepada KabarBanten.com, Senin, 5 April 2021.
Menurutnya, selain memberikan teguran secara lisan, Ia juga mengingatkan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Bagedur tidak melanggar prokes lewat sebuah tulisan. Isinya mengajak wisatawan melawan Covid-19 dengan mematuhi prokes.
Baca Juga: Dua Bibit Siklon Tropis Muncul, di NTT Sudah Mengamuk, Waspada Bibit Kedua Ancam Wilayah Ini
"Tulisan itu dimuat dalam sebuah poster. Lalu kita sebarkan di setiap warung dan juga di pintu masuk," katanya.
Mumu berharap, Covid-19 dapat segera berakhir agar ekonomi warga yang mengandalkan dari sektor pariwisata kembali pulih dari keterpurukan.
Oleh karena itu kepada pengunjung dan tentunya tidak lupa kepada pelaku usaha obyek wisata agar bersama - sama menjaga dan mematuhi prokes.
Baca Juga: Fabio Quartararo Juarai MotoGP Doha 2021, Johann Zarco Pimpin Klasemen Sementara Pebalap MotoGP 2021
"Jangan sampai nanti muncul klaster baru dari tempat obyek wisata. Itu sangat tidak kami harapkan karena berimbas kembali ditutupnya tempat wisata, itu akan sangat merugikan kita semua," katanya.