KABAR BANTEN - Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Hal itu dilakukan karena Pemprov DKI Jakarta menilai ikon budaya Betawi tersebut hanya digunakan untuk mengemis uang.
Alhasil sejumlah kelompok pengamen ondel-ondel asal ibu kota itu mulai eksodus ke Kota Tangsel (Tangerang Selatan). Mereka coba adu nasib mencari rupiah dari lokasi asalnya di daerah Senen, Jakarta Pusat.
“Di Jakarta udeh ditangkepin Satpol PP,” ujar Ilham, pengamen ondel-ondel saat ditemui wartawan di kawasan Maruga, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Ia mengaku bersama dua temannya tak ada pilihan pekerjaan lain. Mengamen ondel-ondel baginya cocok untuk bertahan untuk menyambung hidup.
Baca Juga: Bioskop dan Area Bermain Anak di Kabupaten Tangerang Sudah Dibuka Kembali
Ilham menuturkan, dirinya harus menyewa ondel-ondel berikut perangkat sound system. Akibat semakin tergerus kini pemilik ondel-ondel di Kramat Sentiong itu hanya memungut sewa Rp50 ribu.
“Dulu mah pas pertama masih cepe sehari (Rp100 ribu),” ujarnya.
Biaya tersebut, menurut dia, belum termasuk untuk biaya akomodasi mikrolet. Kelompok pengamen ondel-ondel, kata dia, biasanya patungan untuk mengurangi ongkos pengeluaran operasional.
Kelompok rekan senasibnya turun duluan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Sedangkan dirinya turun di Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.