"Coba kita lihat nanti yah. Untuk teknisnya nanti dilihat. Kami belum rapat lagi. Mana yang mudarat, mana yang manfaat. Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," ujarnya.
Baca Juga: Lembaga Hisab Falakiyah Mathla'ul Anwar: Awal Ramadan 13 April 2021
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Mahmudi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan instruksi dari MUI pusat maupun MUI Provinsi Banten.
Namun, Mahmudi mengaku merujuk pada keputusan Dewan Masjid Indonesia, Ramadan tahun ini umat Islam harus kembali memeriahkan masjid.
"Kalau dari Dewan Masjid pusat, untuk tahun ini yah seperti biasa saja. Jadi tidak ada lagi yang diliburkan. Ramaikan masjid namun jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 5 April 2021.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kawasan Pantai Sawarna Ramai Pengunjung, Pemilik Kedai: Saya Nonstop 24 Jam!
Mahmudi menjelaskan, apabila melihat kondisi pandemi saat ini untuk memeriahkan Ramadan sangat mungkin dilakukan.
Akan tetapi, ia meminta masyarakat agar dapat benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Iya, Tarawih dilakukan dengan normal. Namun tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tahun ini seruannya, kita ramaikan bulan suci Ramadan," ujarnya.***