Astagfirullah... Diduga Kesal tak Kebagian Rongsokan, Seorang Pria di Kota Cilegon Tega Memukul Nenek 75 Tahun

- 5 April 2021, 22:22 WIB
Sariati, nenek berusia 75 tahun menjadi korban pemukulan pria tak dikenal saat mencari rongsokan di Kota Cilegon, Senin, 5 April 2021.
Sariati, nenek berusia 75 tahun menjadi korban pemukulan pria tak dikenal saat mencari rongsokan di Kota Cilegon, Senin, 5 April 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Menurut Kasatreskrim, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang melihat insiden tersebut. Korban sendiri dilarikan ke Puskesmas setempat agar mendapatkan perawatan.

"Korban sudah kami bawa ke Puskesmas, sementara pelaku sedang kami proses," tuturnya.

Atas kejadian ini, kata Kasatreskrim, JE harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
JE kini terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

"Motif-motif lain sedang kami dalami, intinya pelaku sedang kami proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x