KABAR BANTEN - Kabar gembira untuk para guru honorer, Pemkot Cilegon akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Juni nanti.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Heri Mardiana memberikan bocoran seputar penerimaan PPPK 2021 Kota Cilegon.
Menurut Heri, pihaknya akan mulai membahas terkait penerimaan PPPK tersebut pasca lebaran nanti.
"Mei, setelah lebaran, kami akan mulai membahas secara intens persiapan penerimaan PPPK dengan BKN," katanya kepada Kabarbanten.com, Selasa 6 April 2021.
Menurut Heri, tahun ini pihaknya mendapat restu untuk menerima 643 formasi PPPK.
Ia mengatakan, khusus penerimaan PPPK, pihaknya memang mengajukan untuk mengakomodir tenaga guru honorer.
Hal ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK, dimana status tenaga honorer akan dihapuskan pada 2023.
"Dalam PP 49 tahun 2018 kan mengatur itu. Kami menunggu kebijakan pusat untuk honorer di daerah. Karena dalam PP itu, pada 2023, sudah tidak boleh ada honorer. Harapannya honorer daerah diangkat untuk PPPK," ujarnya.
Baca Juga: Abuya Uci Dikenal Sebagai Paku Banten, Sosok Ulama Kharismatik yang Dekat dengan Gusdur
Ia mengungkapkan, nasib sekitar 3 ribuan tenaga honorer di Cilegon memang belum jelas.
Tetapi dengan aturan PP 49 2018 diharapkan tenaga honorer bisa diangkat seluruhnya.
"Kan kebutuhan pegawai di Pemkot Cilegon banyak. Kalau kami hilangkan honorer, bagaimana pelayanan ke masyarakat nanti, guru-guru juga terbatas. Mudah-mudahan pemerintah pusat memikirkan honorer daerah. Harapannya Jadi dengan lahir PP 49, ada kebijakan honorer diangkat secara utuh. Harapan daerah begitu," tuturnya.