Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Belum Terima Vaksin AstraZeneca, Banten Masih Gunakan Sinovac
Ia mengungkapkan, syarat vaksinasi ialah membawa KTP dengan domisili tentunya Warga Kecamatan Kalanganyar.
"Pelayanan vaksinasi di hari lain selain Senin dan Kamis kami layani ketika memang situasional," katanya.
H Rapei menjelaskan, bahwasannya pelaksanaan vaksinasi bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dengan harapan setelah divaksinasi masyarakat punya imunitas terhadap Covid-19. Sehingga seandainya terkenavi Covid 19 masyarakat sudah kuat tidak menjadikannya masaalah," katanya.
Baca Juga: Divaksin Covid-19 Saat Usia 68 Tahun, Ini yang Dirasakan Mantan Kapolda Banten
Camat Kalanganyar Cece Saputra menyambut baik pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Kalanganyar.
"Saya mengajak kepada semua warga khususnya kepada lansia agar jangan takut dengan vaksinasi. Jangan takut karena vaksinasi ini merupakan suplemen untuk menambah daya imun tubuh lebih kuat," katanya.
Ia juga mengimbau, kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya.
"Sekalipun sudah divaksin tetapi harus patuhi prokes. Supaya kita dapat terhindar dari Covid-19," katanya.