Selain monitoring pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi.
Ugun menjelaskan, saat ini juga Disnaker memiliki program desa migran produktif.
Baca Juga: Di Tengah Pendemi Covid-19, Angka Permintaan TKI ke Luar Negeri Masih Tinggi
Di desa tersebut yang diupayakan bukan hanya menciptakan wirausaha baru tapi disitu juga harus ada koperasi.
Kemudian petugas desa migran produktif juga harus bisa memberikan perlindungan terhadap PMI atau memberikan penjelasan bagaimana menjadi PMI legal.
"Ini sudah dijalankan di lapangan khususnya di Serang Utara ada empat kecamatan Tanara, Pontang, Carenang dan Ciruas," katanya.***