Yandri Susanto Diperiksa KPK, Ketua DPD PAN Kota Cilegon: Positif Thinking Saja

- 7 April 2021, 10:37 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang diperiksa KPK sebagai saksi korupsi bansos Kemensos
Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto yang diperiksa KPK sebagai saksi korupsi bansos Kemensos /PMJ News

KABAR BANTEN - Ketua DPD PAN Kota Cilegon Alawi Mahmud menanggapi perihal pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto terkait dana Bantuan Sosial (Bansos).

Menurutnya, sebagai kader PAN dirinya positif thinking dan meyakini Yandri Susanto tidak melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Alawi disela-sela konsolidasi lelang jabatan pengurus DPD PAN Cilegon, Selasa 6 April 2021, malam.

Baca Juga: PAN Cilegon Buka Lelang Jabatan, Begini Figur Pengurus yang Dicari

“Dalam kasus hukum yang dihadapi oleh Mantan Mensos Juliari Batubara, Pak Yandri itu sebagai ketua Komisi VIII yang diperiksa KPK, kami positif thinking," tuturnya.

"Kenapa demikian, karena Kementrian Sosial itu adalah mitra kerja dari DPR RI dari Komisi VIII yang dipimpin Pak Yandri Susanto. Selain itu juga, anggota legislatif itu adalah mitra kerja dari semua pemerintahan dan pasti akan diperiksa untuk kelengkapan dokumen,” katanya.

Dirinya percaya Yandri Susanto tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dan juga melanggar aturan. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak, terutama kader PAN agar tetap berpikir positif.

Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Bansos, Cita Citata Rela Cancel Sejumlah Pekerjaan, Rekan Pedangdut Beri Simpati

“Pak Yandri selalu berpesan kepada kadernya untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Dan saya yakin beliau juga tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Karena beliau ada di Komisi VIII, maka dipanggil KPK. Dan siapapun itu, anggota DPR RI dari komisi VIII, pasti akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus bansos Covid-19 pada 30 Maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x