Kinerja DPRD Banten Lemah, WH-Andika Gagal tanpa Pengawasan, Uday Suhada : Mungkin Kelamaan WFH, Ketiduran

- 7 April 2021, 15:10 WIB
Uday Suhada
Uday Suhada /Youtube Kabar Banten TV

Selain itu, mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua tugas dan wewenang DPRD itu, menurut dia, tak nampak dan hanya menonjol dalam tugas wewenang lainnya yakni meminta laporan dan memberikan persetujuan.

Namun bagaimana dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD dan mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai ketentuan, kata dia, kasus pinjaman SMI adalah buktinya.

Baca Juga: Terungkap! Demokrat Siapkan Nama Lain di Luar WH, RUU Pemilu Dicabut dan Pilgub Banten Digelar 2024 Alasannya?

Dalam persoalan pinjaman ini, menurut dia, nampak dua kegagalan dari Pemprov Banten dan DPRD Banten. “Pertama, dewan merasa tidak dilibatkan. Ini kan kebuka. Sudah tak dilibatkan, diem pula. Tidur dong berarti. Setelah ramai begini, pasti ajukan interpelasi. Biar apa? biar kelihatan kerja,” katanya.

Lalu kegagalan kedua dari kasus pinjaman SMI itu, kata dia, Sekda Banten Almuktabar  yang dianggap sebagai biang kisruh dari pinjaman tersebut.

“Ini juga bukti, reformasi birokrasi gagal. Lelang jabatan gak jelas, pilih top birokrat salah. Soal sekda ini, kompetensinya sudah jadi rahasia umum loh,” kata Uday Suhada, seraya mengurai tugas dan fungsi sekretaris daerah sebagai koordinatif dan pemberi solusi tak terlihat.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x