Divaksin Ketika Berpuasa, Ini Penjelasan Dinkes Kabupaten Serang yang Melaksanakan Vaksinasi Saat Ramadan

- 7 April 2021, 15:28 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Serang memastikan akan tetap melaksanakan vaksinasi selama bulan Ramadan tahun ini.

Hal itu dilakukan karena vaksinasi tetap aman diberikan pada orang berpuasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi pada bulan Ramadan tetap dapat dilakukan pada siang hari saat puasa.

Baca Juga: Sekolah Dasar di Kecamatan Taktakan Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka

"(Vaksinasi setiap hari) Iya sesuai jadwal," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 7 April 2021.

Ia memastikan vaksin tersebut tetap aman walau diberikan pada calon penerima yang sedang berpuasa.

"Tetap aman walau dalam kondisi puasa," katanya.

Sementara itu dilansir Kabar Banten.pikiran-rakyat.com dari website Kemkes RI, MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

Baca Juga: Kinerja DPRD Banten Lemah, WH-Andika Gagal tanpa Pengawasan, Uday Suhada : Mungkin Kelamaan WFH, Ketiduran

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x