KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang saat ini tengah membuat tempat pemakaman umum (TPU) massal, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mencari makam. Termasuk juga tempat pemakaman bagi orang dalam gangguan jiwa (ODG) yang selama ini kebingungan mencari tempat penguburan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, Pemkot Serang telah merencanakan pembuatan TPU massal bagi masyarakat Kota Serang sejak tahun lalu.
"Jadi perencanaannya itu memang di tahun 2020 untuk pembangunan TPU massal ini," katanya, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Mengejutkan! Selama Januari 2021, 148 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Kota Tangsel
Maka dari itu, tahun 2021 ini Pemkot Serang sedang dalam pematangan lahan dan pemagaran bakal TPU massal Kota Serang di Terumbu, Kecamatan Kasemen sekitar dua hektar.
"Jadi tahun ini itu ada pematangan lahan dan pemagaran untuk TPU. Luasnya sekitar dua hektar, di daerah Terumbu (Kasemen)," ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk anggaran pembangunan TPU massal di Terumbu, DPKP menganggarkan sekitar Rp500 juta.
"Kurang lebih penganggaran itu sekitar Rp500 juta atau dibawahnya. Kalau untuk proses pekerjaannya memang kan secara bertahap, jadi sekarang ini baru pematangan lahan dulu, dan lahan itu milik pemerintah kota," ucapnya.
Baca Juga: Sulitnya Akses Internet di Cilowong, Warga : Jangankan Main TikTok, Cari Sinyal Telepon Saja Susah