KABAR BANTEN - Satgas Covid-19 pusat mengupdate peta risiko penyebaran Covid-19 seluruh Indonesia.
Data terbaru menyebutkan Kota Tangsel naik status menjadi zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye.
Bahkan, Kota Tangsel menjadi satu-satunya daerah zona merah di Pulau Jawa.
Dilansir dari laman covid19.go.id, Rabu 7 April 2021 terdapat 10 kabupaten kota yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 seluruh Indonesia, dalam sepekan terakhir.
Sepuluh wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan penilaian tingkat penularan oleh Satgas Covid-19 yang terakhir diperbarui pada 4 April 2021.
Nama Tangsel masuk dalam daftar 10 besar daerah berstatus zona merah Covid-19 atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Sembilan daerah lainnya yaitu Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalimantan Selatan).
Baca Juga: Untuk Mister X hingga Jenazah Covid-19, Pemkot Serang Siapkan TPU Massal
Sementara tiga daerah lainnya di Provinsi Bali, yakni Badung, Gianyar dan Buleleng.