Jalan Lingkar Utara Cilegon, Mantan Wali Kota Minta Pemkot tak Putus Pembangunan, Edi Ariadi: Ada dalam RPJMD

- 7 April 2021, 19:33 WIB
Edi Ariadi (tengah) saat konpers Partai Nasdem di sela-sela Rakerda di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu, 7 April 2021.
Edi Ariadi (tengah) saat konpers Partai Nasdem di sela-sela Rakerda di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu, 7 April 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyampaikan bahwa rencana Pemkot Cilegon yang akan memutus pembangunan Jalan Lingkar Utara Cilegon sebaiknya tidak dilakukan. 

“Sebisa mungkin pembangunan Jalan Lingkar Utara Cilegon jangan sampai terputus, karena sudah ada dalam RPJMD. Memang saya mendengar, untuk pembangunan infrastruktur ditahan dulu," ujar Edi Ariadi.

"Kalau pembebasan lahan boleh, namun terpenting jangan sampai terputus (pembangunan Jalan Lingkar Utara Cilegon). Jadi, kontinuitas dan kesinambungan itu harus ada,” lanjut Edi Ariadi disela-sela Rakerda DPD Nasdem Cilegon, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Asyik! BST Kota Cilegon Rp300 Ribu Dibagikan Sebelum Ramadhan, Cair 2 Bulan, Sudah Terdaftar Belum? Cek Disini

Edi Ariadi mengatakan, alasan pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon itu harus berkesinambungan. Menurut dia, Pemerintahan yang baru sekarang ini harus Sustainable development. Artinya ada sebuah komitmen yang harus dilakukan oleh Pemkot Cilegon.

“Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup orang. Baik dari generasi sekarang maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi,” ujarnya.

Baca Juga: Hampir Seperempat Abad Mengabdi di Kota Baja, Karir Edi Ariadi dari Kepala Bappeda Berakhir sebagai Wali Kota

Mekanisme pelaksanaan pembangunan itu, kata dia, ada perencanaan jangka panjang. Kemudian juga ada jangka menengah. Semua itu adalah amanat yang harus dilaksanakan oleh pemerintahan sesudah pemerintahan sebelumnya.

“Jangan menyimpang, ikuti RPJMD seperti apa. Kalaupun nanti dalam perjalanan ada evaluasi kurang bagus, harus berusaha meningkatkan semuanya. Karena semua itu ada aturannya. Dalam undang-undang 25/2004 tentang sistem perencanaan nasional,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x