Pemkab Serang Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Kejari di Kawasan Puspemkab

- 8 April 2021, 12:13 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala OPD serta Asda saat melakukan audiensi antara tim kejaksaan agung, sekretariat kabinet, sekretariat negara dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 April 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah didampingi wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan sejumlah kepala OPD serta Asda saat melakukan audiensi antara tim kejaksaan agung, sekretariat kabinet, sekretariat negara dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 April 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang akan menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung kejaksaan negeri (Kejari) di areal kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Serang atau Puspemkab Serang.

Lahan untuk pembangunan gedung Kejari Serang tersebut disiapkan seluas 1,5 hektare.

Hal tersebut terungkap dalam acara audiensi antara tim kejaksaan agung, sekretariat kabinet, sekretariat negara dengan forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: ACT Serang Raya Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Pulau Tunda

"Seperti yang sudah dikomunikasikan dengan kejaksaan tinggi, karena keuangan pemda sedang dalam kondisi kurang baik bukan tidak ingin membangunkan gedung kejaksaan negeri seperti kabupaten kota lain. Tapi kami khawatir akan sangat lambat karena pembangunan Pemda juga masih mulai satu gedung," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam audiensi.

Rencananya pemda akan menyerahkan lahan yang sudah dimatangkan yang awalnya ajuannya 8.000 meter persegi kemudian setelah kejati ke lapangan mengajukan 1 hektare.

Namun kemudian setelah diusulkan ke Kejagung, Kejagung meminta agar lahan tersebut menjadi 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi.

Baca Juga: BKSDA Serang Amankan Elang Ular Bido dari Warga Kabupaten Serang

"Karena dicadangkan untuk tahanan dan tempat simpan barang bukti. Jadi 1,5 hektare," ucapnya.

Tatu mengatakan seperti dikatakan Kajati bahwa ia meminta diberikan batas pemagaran terhadap lahan tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x