Pria Bersenjata Bawa Sabu Ditangkap, Jaringan Pengedar di Lebak Terungkap, Polisi Sukses Nyamar jadi Pembeli

- 8 April 2021, 18:49 WIB
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasatnarkoba AKP Hilman menunjukan barang bukti shabu dan senjata api airsoft gun di Mapolres Lebak, Kamis, 8 April 2021.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasatnarkoba AKP Hilman menunjukan barang bukti shabu dan senjata api airsoft gun di Mapolres Lebak, Kamis, 8 April 2021. /Purnama Irawan / Kabar Banten

KABAR BANTEN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak menangkap pria bersenjata yang membawa sabu seberat 765 gram berinisial HS (43), di Kampung Cibuntu Tengah, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

HS merupakan jaringan pengedar sabu hasil pengembangan dari tertangkapnya RY. Sementara, HS diciduk di sebuah rumah makan, di Jalan Raya Bayah - Cilograng, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Minggu, 4 April 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan HS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar narkotik jenis sabu seberat 765 gram, satu pucuk senjata airsoft gun, satu timbangan, dua unit hp, dan tas gendong.

Baca Juga: Asyik Pesta Sabu, Karier Kades di Kabupaten Tangerang Ini Berakhir di Hotel Prodeo

Sebelumnya, polsii menangkap RY dan berhasil mengamankan sabu seberat 387 gram, 1 buah mesin press plastik, 1 pack plastik klip kecil, 2 buah timbangan digital, dan dua unit hp.

"Total sabu seberat 1.212 gram senilai Rp1,5 miliar berhasil diamankan dari dua orang pengedar," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana didampingi Kasatnarkoba Polres Lebak AKP Hilman saat menggelar press release di Mapolres Lebak, Kamis 8 April, 2021.

Kapolres Lebak menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu berhasil diungkap, setelah dilakukan penyelidikan panjang. Dalam pengungkapan itu, polisi melakukan proses undercover buy atau bertindak sebagai pembeli dalam jual beli narkotika.

Baca Juga: Patungan Bisnis Sabu, Dua Sekawan di Serang Diciduk Polisi  

“Anggota Satuan Narkoba Polres Lebak melakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu," katanya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x