Bahkan, pihaknya sudah melanjutkan surat tersebut kepada Setwan untuk ditindak lanjuti.“Setelah diketahui oleh Pak Wali Kota dan diparaf, maka kami teruskan kepada sekretariat dewan untuk ditindak lanjuti,”tuturnya.
Sebelumnya, jjuga telah terbit Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor: 01-0007/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang pimpinan DPRD Kota Cilegon dan Fraksi Partai Gerindra Kota Cilegon.
Baca Juga: Tok! Isro Mi'raj Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Cilegon
Surat keputusan penunjukan Hasbi Sidik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
Hasbi Sidik menggantikan Sokhidin yang dalam Pilkada lalu maju menjadi calon Wakil Walikota bersama Hj.Ratu Ati Marliati. ***