KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal atau Dirjen Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemantauan terhadap perlintasan kereta api di Kota Cilegon, Kamis 8 April 2021.
Ini menyikapi banyaknya perlintasan kereta api di Kota Cilegon, tidak dilengkapi palang pintu.
Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Dedy Cahyadi mengatakan, perlintasan kereta api tanpa palang pintu berpotensi pada kecelakaan lalu-lintas.
Sementara terkait pembangunan palang pintu perlintasan kereta api, bukan ranah pihaknya.
"Palang pintu itu ranah pemerintah daerah. Tanpa palang pintu, memang potensi kecelakaan lalu lintas terbilang tinggi," katanya.
Baca Juga: Minibus Tertabrak Kereta Api Penumpang di Kota Cilegon, Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Menurut Dedi, Dinas Perhubungan Kota Cilegon tengah mengusulkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di empat titik. Terkait hal ini, pihaknya melayangkan apresiasi.
"Kami apreasi dalam hal ini. Terkait usulan Dishub Kota Cilegon, kami akan kaji. Mudah-mudahan tahun ini cepat keluar hasil rekomendasinya," ujarnya.
Menurut Dedi, pihaknya bersama Kemenhub bidang DJKA, Balai Teknis Perkeretaapian Wilayah Jakarta Banten, PT KAI, Balai Transporatasi, Dishub Banten, Dishub Cilegon, Bappeda Cilegon dan Dinas PUTR Kota Cilegon, akan bersama-sama melakukan evaluasi terkait empat titik lokasi tersebut.