KABAR BANTEN - DPRD Kota Cilegon berencana memanggil manajemen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Hal ini terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Warnasari yang saat ini terkesan jalan di tempat.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj mengatakan, Pelabuhan Warnasari merupakan salah satu agenda penting dalam rangka peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pembangunan Pelabuhan Warnasari masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
"Pelabuhan Warnasari itu, masuk RPJP. Artinya, siapa pun kepala daerahnya maka wajib untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Warnasari, tidak boleh dibiarkan," katanya.
Baca Juga: Hasbi Sidik Segera Gantikan Sokhidin, PAW Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Digelar Minggu Depan
Informasi yang Isro dengar terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari, yakni telah mendapatkan investor menjanjikan, yakni PT Tirta Prima Terminal (TPT), sebuah perusahaan konsorsium yang bergerak di bidang kepelabuhanan.
Hanya saja, legislatif tidak lagi mendengar kelanjutan dari adanya investor baru tersebut.
"Kami ingin kejelasan, mengapa setelah ada PT TPT tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Isro pun melihat tidak ada alasan bagi eksekutif untuk merasa terbebani secara anggaran, terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari.
Mengingat pembangunan pelabuhan tersebut tidak menggunakan dana APBD.