"Itu kan non APBD, sehingga tidak membebani pemerintah daerah. Jadi, tidak ada alasan untuk eksekutif tidak melanjutkan pembangunan Pelabuhan Warnasari," tuturnya.
Terkait hal ini, Direktur Utama PT PT Pelabuhan Cilegon Mandiri, Arief Rivai Madawi mengaku siap untuk memenuhi panggilan DPRD Kota Cilegon.
Menurut Arief, PT TPT cukup menjanjikan sebagai investor pembangunan Pelabuhan Warnasari.
"Sebab, perusahaan ini siap menanggulangi modal pembangunan Pelabuhan Warnasari. PT TPT juga menyanggupi untuk mengembalikan modal pembangunan yang telah digelontorkan PT PCM dengan total kurang lebih Rp150 miliar," ucapnya.
Bahkan, kata dia, perusahaan tersebut siap mengalihkan kapal-kapal kargo untuk merapat di Pelabuhan Warnasari.***