MUI Lebak Larang Vaksinasi Covid-19 di Siang Hari Saat Ramadan

- 9 April 2021, 16:23 WIB
Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin.
Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin. /Purnama Irawan/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak agar pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan 1442 Hijriyah jangan siang hari tetapi malam hari.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin menyikapi pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan.

"Pada bulan Ramadan , kami berharap vaksinasi dilakukan di malam hari. Biar kondisi tubuh dalam keadaan prima," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin kepada KabarBanten.com, Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: MUI Lebak Dukung Perbup AKB

Ia menyarankan, pelaksanaan vaksinasi sebaiknyapada malam hari saja.

Hal itu wajib dilakukan ketika memang dari sisi kesehatan akan ada efek samping terhadap penerima vaksin dapat membatalkan puasanya karena belum sarapan

"Tapi kalau menurut dokter siang hari dan belum sarapan juga enggak apa-apa ya enggak apa - apa. Kita terus saja karena memang vaksinasi tidak sampai membatalkan puasa," katanya.

KH Pupu mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi pada malam hari sebetulnya sebagai antisipasi adanya rasa khawatir ketika perut dalam kondisi kosong ada efek sampingnya.

Baca Juga: Divaksin Ketika Berpuasa, Ini Penjelasan Dinkes Kabupaten Serang yang Melaksanakan Vaksinasi Saat Ramadan

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x