Di Kota Serang, Bayar Pajak bisa Pakai Sampah

- 9 April 2021, 17:29 WIB
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021.
Peluncuran Program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Serang, Kamis, 8 April 2021. /Dokumen Pengurus Bank Sampah Digital

KABAR BANTEN - Bank Sampah Digital (BSD) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang dan Bank Jabar Banten (BJB) meluncurkan program 'Bayar Pajak Pakai Sampah'.

Peluncuran program 'Bayar Pajak Pakai Sampah' tersebut digelar BSD pada Kamis, 8 April 2021 dengan dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, S.Sos., M.Si, Wakil DPRD kota Serang Fraksi PKS Hasan Basri, Camat Kota Serang Farach Rici, dan para Lurah se-Kecamatan Serang.

Dalam sambutannya pada peluncuran program 'Bayar Pajak Pakai Sampah' tersebut, Wali Kota Syafrudin mengatakan bahwa sampah liar masih menjadi persoalan besar di Kota Serang.

"Saya berharap, dengan adanya BSD dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Cilowong," katanya.

Syafrudin menerangkan, dengan adanya kerjasama pembayaran pajak pakai sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran.

“Dengan membayar pajak kita bisa membangun Sota Serang,” kata Syafrudin.

Baca Juga: Pemkot Serang Segera Jatuhkan Pilihan ke Perusahaan Ini Dalam Pengelolaan Sampah

Sementara, Camat Serang Farach Richi sebagai upaya dalam turut serta mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Serang, dirinya mengimbau kepada seluruh lurah di Kecamatan Serang untuk dapat bergerak bersama.

"Seluruh lurah di Kecamatan Serang harus mulai membuat gerakan bank sampah di lingkungan RT/RW masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x