Lagi Ngamar, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Serang Diamankan

- 11 April 2021, 10:48 WIB
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring operasi petugas Polres Serang, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu 10 April 2021.
Belasan pasangan bukan suami istri terjaring operasi petugas Polres Serang, di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Sabtu 10 April 2021. /Dok. Polres Serang /

KABAR BANTEN - Petugas gabungan Polres Serang mengamankan 16 pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kabupaten Serang, Sabtu 10 April 2021 malam.

Belasan pasangan tersebut terjaring Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yang digelar Polres Serang bersama Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

Belasan pasangan bukan suami istri tersebut didapati dari sebuah tempat penginapan dan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi, di Kecamatan Cikande.

Baca Juga: Berhasil Bongkar Sindikat Pengedar Sabu, Polres Lebak Klaim Selamatkan 5.000 Orang dari Narkoba

Mereka selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk didata dan diberi pembinaan.

"Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi," kata Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, April 11 April 2021.

Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami istri ini merupakan warga lokal dan dari berbagai berbagai daerah, seperti Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

"Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi," kata AKP Bhakti.

Baca Juga: Pria Bersenjata Bawa Sabu Ditangkap, Jaringan Pengedar di Lebak Terungkap, Polisi Sukses Nyamar jadi Pembeli

Dia mengatakan, sesuai perintah pimpinan, operasi akan dilaksanakan secara rutin menjelang dan sepanjang Ramadan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x