KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang membentuk Forum Anak Kota Serang.
Pembentukan Forum Anak Kota Serang itu sebagai upaya menekan tindak kekerasan pada anak dan perempuan, khususnya pelecehan pada anak dibawah umur, yang saat ini secara keseluruhan mencapai 17 kasus.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pembentukan Forum Anak Kota Serang merupakan salah satu penguatan kelembagaan Kota Layak Anak.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Lebak, Baznas Banten Kunjungi Kampung Zakat
Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Jadi anak itu harus kita lindungi baik fisik maupun mental, sesuai dengan undang-undang," katanya, usai mengukuhkan Forum Anak Kota Serang di salah satu hotel di Kora Serang, Senin 12 April 2021.
Baca Juga: Resmi, Hasbi Sidik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Lengkapi Unsur Pimpinan
Dikatakan dia, dengan terbentuknya Forum Anak Kota Serang, dapat mengedukasi seluruh masyarakat, terutama para orang tua.
"Karena secara khusus anak ini sebagai penerus bangsa. Maka dibentuk P2TP2A, agar anak bisa melapor atau bahkan bisa juga sebagai pelopor, apabila ada kekerasaan yang menimpanya, tidak perlu takut," ujarnya.