Kejari Kota Tangerang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Milik Jhon Kei

- 12 April 2021, 19:20 WIB
Kejari Kota Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin, 12 April 2021.
Kejari Kota Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin, 12 April 2021. /Kabar banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dari tindak kejahatan pidana umum.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin, 12 April 2021. 

“Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum (pidana umum) terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika. Barang bukti itu sebanyak 218 dari perkara mulai Januari hingga April 2021," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejari Kota Tangerang. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Masa Depan RANS Cilegon FC Diprediksi Elie Aiboy hingga Muchdi PR Ingatkan Wali Kota Cilegon

Adapun berdasarkan data, barang bukti itu terdiri dari 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, dan uang palsu.

Di antaranya yakni narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, handphone berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian. 

"Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk," ujar Kajari.

Baca Juga: 47.228 Sambaran Petir Terdeteksi di Provinsi Banten, BMKG Sampaikan Sejumlah Tips, Begini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x