Akun Instagram Satpol PP Kota Serang Diserang Netizen, Larangan Rumah Makan Buka Siang Hari Picu Kontroversi

- 17 April 2021, 15:34 WIB
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021).
Petugas Satpol PP Kota Serang saat menempelkan imbauan jam buka restoran dan rumah makan di Kota Serang, Rabu (14/4/2021). /Hasemi Rafsanjani /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Akun instagram Satpol PP Kota Serang dan Pemkot Serang diserang netizen.

Netizen membanjiri kolom komentar akun instagram Satpol PP Kota Serang menyusul kebijakan larangan rumah makan dan sejenisnya buka siang hari selama Ramadan menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Sebelum akun instagram Satpol PP Kota Serang diserang, Kemenag RI juga sempat menyampaikan teguran dan menilai kebijakan tersebut berlebihan dan melanggar HAM.

Baca Juga: Larangan Rumah Makan Dianggap Diskriminatif dan Langgar HAM, Begini Penjelasan Lengkap MUI Kota Serang

Sebagian netizen menganggap kebijakan larangan rumah makan buka siang hari selama Ramadan tersebut sebagai wujud intoleran.

"Agama di Indonesia bukan Islam saja. Anda menutup rezeki orang namanya," tulis @adhi_mahaputraaa, di kolom komentar akun Instagram Satpol PP Kota Serang, Sabtu 17 April 2021.

"Halo pa kasat, agama di Indonesia ga cuma muslim hey, tau arti lakum diinukum wa liyadiin kan. Kalau malem kaga boleh jualan krna covid, siang karna puasa," tulis @fiandhikananda.

Netizen lainnya menilai aturan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga: Larangan Rumah Makan Buka Siang Hari di Kota Serang Dinilai Langgar HAM, Kemenag Minta Aturan Ditinjau Ulang

"Aturan ga masuk akal, untung saya tinggal di Surabaya kota yang saling menghargai agama satu dengan agama lainnya. Ini pemerintahnya harus sekolah agama dulu,' kata pemilik akun @joe_hanz_iceburgk.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x